Tugas Kuliah Bahasa Indonesia
Ejaan yang Disempurnakan (EYD)
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
B. RUMUSAN
MASALAH
C. TUJUAN
BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN
EYD
B. SEJARAH
PERKEMBANGAN EYD
C. RUANG
LINGKUP EYD
BAB III
PENUTUP
A.
SIMPULAN
DAFTAR
PUSTAKA
BAHASA INDONESIA
EJAAN YANG DISEMPURNAKAN
Disusun Oleh:
ANDI SHARFIAH MUSTARI :
10300113143
HIKMAH KHAIRANI IBRAHIM : 10300113144
NUR AULIA RAHMA : 10300113145
RISWAN :
10300113171
JURUSAN HUKUM
PIDANA DAN KETATANEGARAAN
FAKULTAS
SYARI’AH DAN HUKUM
UIN
ALAUDDIN MAKASSAR
TA 2013/2014
KATA PENGANTAR
Puji syukur
kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta
karunia-Nya kepada kami, sehingga kami berhasil menyelesaikan Makalah Bahasa
Indonesia ini yang alhamdulillah tepat pada waktunya yang berjudul “Ejaan Yang
Disempurnakan”.
Makalah ini berisikan tentang pengertian EYD, sejarah EYD, dan
ruang lingkup EYD. Diharapkan makalah ini dapat memberikan pengertian
kepada kita semua tentang Ejaan Yang Disempurnakan dan penggunaannya yang baik
dan benar.
Kami
menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu, kritik
dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi
kesempurnaan makalah ini.
Akhir kata,
kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam
penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai
segala usaha kita. Amin.
Samata, 6
Oktober 2013
Penyusun
DAFTAR ISI
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Ejaan Yang Disempurnakan (EYD)
adalah ejaan Bahasa Indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini menggantikan
ejaan sebelumnya, Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi. Pada 23 Mei 1972, sebuah
pernyataan bersama telah ditandatangani oleh Menteri Pelajaran Malaysia pada
masa itu, Tun Hussien Onn dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia, Mashuri. Pernyataan bersama tersebut mengandung persetujuan untuk
melaksanakan asas yang telah disepakati oleh para ahli dari kedua negara
tentang Ejaan Baru dan Ejaan Yang Disempurnakan.
Betapa pentingnya bahasa bagi
manusia kiranya sudah tidak perlu diragukan lagi, hal itu tidak saja dapat
dibuktikan dengan menunjuk pemakaian bahasa dalam kehidupan sehari-hari, tapi
dapat juga dibuktikan dengan menunjuk banyaknya perhatian para ilmuan dan
praktisi terhadap bahasa sebagai objek ilmu yang tidak dimonopoli oleh para
ahli bahasa. Para ilmuan dalam bidang lain pun menjadikan bahasa sebagai objek
studi karna mereka memerlukan bahasa sekurang-kurangnya sebagai alat bantu
untuk mengomunikasikan berbagai hal.
Dalam literatur bahasa, para ahli umumnya merumuskan fungsi bahasa bagi setiap
orang ada empat, yaitu pertama sebagai alat berkomunikasai, kedua
sebagai alat mengekspresikan diri, ketiga sebagai alat berintegrasi
dan beradaptasi sosial, ke empat sebagai alat kontrol sosial. Di Indonesia
penggunaan bahasa mengalami beberapa perubahan, dan dalam penggunaannya sering
tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Pemahaman ejaan sangat perlu, karena
ejaan merupakan rambu lalu lintas dalam penggunaan bahasa terutama bahasa
tulis.
Dalam memadukan satu kesepakatan
dalam etika berbahasa, disinilah peran aturan baku digunakan, dalam hal
ini kita selaku warga Negara yang baik hendaknya selalu memperhatikan
rambu-rambu ketata bahasaan Indonesia yang baik dan benar. Ejaan Yang Disempurnakan
(EYD) adalah sub materi dalam ketata bahasaan Indonesia, yang memiliki
peran yang cukup besar dalam mengatur etika berbahasa secara tertulis, sehingga
diharapkan informasi tersebut dapat disampaikan dan dipahami secara
komprehensif dan terarah. Dalam prakteknya diharapkan aturan tersebut dapat
digunakan dalam keseharian masyarakat sehingga proses penggunaan tata bahasa
Indonesia dapat digunakan secara baik dan benar.
B. RUMUSAN
MASALAH
1.
Apa yang dimaksud dengan pengertian
Ejaan Yang Disempurnakan?
2.
Bagaimana sejarah perkembangan Ejaan
Yang Disempurnakan?
3. Bagaimana
ruang lingkup Ejaan Yang Disempurnakan?
C. TUJUAN
1. Untuk
mengetahui pengertian Ejaan Yang Disempurnakan.
2.
Untuk mengetahui sejarah Ejaan Yang Disempurnakan.
3. Untuk
mengetahui ruang lingkup Ejaan Yang Disempurnakan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN
EYD
Ejaan yang disempurnakan adalah keseluruhan sistem dan peraturan
penulisan bunyi bahasa untuk mencapai keseragaman.
Ejaan bahasa Indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini menggantikan
ejaan sebelumnya. Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi. Ejaan adalah seperangkat
aturan tentang cara menuliskan bahasa dengan menggunakan huruf, kata, dan tanda
baca sebagai sarananya. Batasan tersebut menunjukan pengertian kata ejaan
berbeda dengan kata mengeja. Mengeja adalah kegiatan melafalkan huruf, suku
kata, atau kata, sedangkan ejaan adalah suatu sistem aturan yang jauh lebih
luas dari sekedar masalah pelafalan. Ejaan mengatur keseluruhan cara menuliskan
bahasa.
Ejaan merupakan kaidah yang harus
dipatuhi oleh pemakai bahasa demi keteraturan dan keseragaman bentuk, terutama
dalam bahasa tulis. Keteraturan bentuk akan keterlibatan pada ketepatan dan
kejelasan makna. Ibarat sedang mengemudi kendaraan, ejaan adalah rambu lalu lintas
yang harus dipatuhi oleh setiap pengemudi. Jika para pengemudi mematuhi
rambu-rambu yang ada, terciptalah lalu lintas yang tertib dan teratur. Seperti
itulah kira-kira bentuk hubungan antara pemakai bahasa dengan ejaan.
B. SEJARAH
PERKEMBANGAN EYD
Bahasa Indonesia sebagai bahasa
nasional lahir pada awal tahun dua puluhan. Namun dari segi ejaan, bahasa
Indonesia sudah lama memiliki ejaan tersendiri. Berdasarkan sejarah
perkembangan, ejaan sudah mengalami perubahan sistem ejaan, yaitu :
1.
Ejaan Van Ophuysen
Ejaan ini mulai berlaku sejak bahasa
Indonesia lahir dalam awal tahun dua puluhan. Ejaan ini merupakan warisan dari
bahasa Melayu yang menjadi dasar bahasa Indonesia.
2.
Ejaan Suwandi
Setelah ejaan Van Ophuysen
diberlakukan, maka muncul ejaan yang menggantikan, yaitu ejaan Suwandi. Ejaan
ini berlaku mulai tahun 1947 sampai tahun 1972.
3.
Ejaan Yang Disempurnakan (EYD)
Ejaan ini mulai berlaku sejak tahun
1972 sampai sekarang. Ejaan ini merupakan penyempurnaan ejaan yang pernah
berlaku di Indonesia.
Ejaan Bahasa Indonesia yang
Disempurnakan (EYD) diterapkan secara resmi mulai tanggal 17 Agustus 1972
dengan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor : 57/1972
tentang peresmian berlakunya “Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan”.
Dengan berlakunya EYD, maka ketertiban dan keseragaman dalam penulisan bahasa
Indonesia diharapkan dapat terwujud dengan baik.
PERUBAHAN
PEMAKAIAN HURUF
DALAM
TIGA EJAAN BAHASA INDONESIA
Ejaan
yang Disempurnakan (EYD)
(mulai
16 Agustus 1972)
|
Ejaan
Republik
(Ejaan
Soewandi)
1947-1972
|
Ejaan
Ophuysen
(1901-1947)
|
Khusus
Jumat
Yakni
|
Chusus
Djum’at
Jakni
|
Choesoes
Djoem’at
Ja’ni
|
C. RUANG
LINGKUP EYD
Perbedaan-perbedaan
antara EYD dan ejaan sebelumnya adalah:
- 'tj' menjadi 'c' : tjutji
→ cuci
- 'dj' menjadi 'j' : djarak
→ jarak
- 'j' menjadi 'y' : sajang →
sayang
- 'nj' menjadi 'ny' : njamuk
→ nyamuk
- 'sj' menjadi 'sy' : sjarat
→ syarat
- 'ch' menjadi 'kh' : achir
→ akhir
- awalan 'di-' dan kata depan
'di' dibedakan penulisannya. Kata depan 'di' pada contoh "di
rumah", "di sawah", penulisannya dipisahkan dengan spasi,
sementara 'di-' pada dibeli, dimakan ditulis serangkai dengan kata yang
mengikutinya.
Sebelumnya "oe" sudah menjadi "u"
saat Ejaan Van Ophuijsen diganti dengan Ejaan Republik. Jadi sebelum EYD,
"oe" sudah tidak digunakan.
Ruang
lingkup EYD mencakup lima aspek yaitu (1) pemakaian huruf, (2) penulisan huruf,
(3) penulisan kata, (4) penulisan unsur, dan (5) pemakaian tanda baca.
1) Pemakaian Huruf
Ejaan
bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD) dikenal paling banyak menggunakan
huruf abjad. Sampai saat ini jumlah huruf abjad yang digunakan sebanyak 26
buah.
a. Huruf Abjad
Abjad yang
digunakan dalam ejaan bahasa Indonesia terdiri atas huruf berikut. Nama
setiap huruf disertakan disebelahnya.
Huruf
|
Nama
|
Huruf
|
Nama
|
Huruf
|
Nama
|
A
a
B
b
C
c
D
d
E
e
F
f
G
g
H
h
I
i
|
A
be
ce
de
e
ef
ge
ha
i
|
J
j
K
k
L
l
M
m
N
n
O
o
P
p
Q
q
R
r
|
je
ka
el
em
en
o
pe
ki
er
|
S
s
T
t
U
u
V
v
W
w
X
x
Y
y
Z
z
|
es
te
u
ve
we
eks
ye
zet
|
b. Huruf Vokal
Huruf yang
melambangkan vokal dalam bahasa Indonesia terdiri atas huruf a, e, i, o, dan
u.
Huruf Vokal
|
Contoh pemakaian dalam kata
|
||
Di awal
|
Di tengah
|
Di akhir
|
|
A
e
i
o
u
|
api
enak
itu
oleh
ulang
|
padi
petak
simpan
kota
bumi
|
lusa
sore
murni
radio
ibu
|
c. Huruf Konsonan
Huruf yang
melambangkan konsonan dalam bahasa Indonesia terdiri atas huruf-huruf b, c,
d, f, g, h, j, k, l, m, n, p, q, r, s, t, v, w, x, y, dan z.
Huruf konsonan
|
Contoh pemakaian dalam kata
|
||
Di awal
|
Di tengah
|
Di akhir
|
|
B
c
d
f
g
h
j
k
l
m
n
p
q
r
s
t
v
w
x
y
z
|
bahasa
cakap
dua
fakir
guna
hari
jalan
kami
lekas
maka
nama
pasang
Quran
raih
sampai
tali
varia
wanita
xenon
yakin
zeni
|
sebut
kaca
ada
kafan
tiga
saham
manja
paksa
alas
kami
anak
apa
Furqan
bara
asli
mata
lava
hawa
-
payung
lazim
|
adab
-
abad
maaf
balig
tuah
mikraj
politik
kesal
diam
daun
siap
-
putar
lemas
rapat
-
-
-
-
juz
|
d.
Huruf Diftong
Di dalam
bahasa Indonesia terdapat diftong yang dilambangkan dengan ai, au, dan oi.
Huruf Diftong
|
Contoh pemakaian dalam kata
|
||
Di awal
|
Di tengah
|
Di akhir
|
|
Ai
au
oi
|
ain
aula
-
|
syaitan
saudara
boikot
|
pandai
harimau
amboi
|
e. Gabungan Huruf Konsonan
Di dalam
bahasa Indonesia terdapat empat gabungan huruf yang melambangkan konsonan,
yaitu : kh, ng, ny, dan sy.Masing-masing melambangkan satu bunyi
konsonan.5)
Gabungan huruf konsonan
|
Contoh pemakaian dalam kata
|
||
Di awal
|
Di tengah
|
Di akhir
|
|
Kh
ng
ny
sy
|
khusus
ngilu
nyata
syarat
|
akhir
bangun
hanyut
isyarat
|
tarikh
senang
-
arasy
|
2) Penulisan Huruf
Dua hal
yang harus diperhatikan dalam penulisan huruf berdasarkan EYD, yaitu (1)
penulisan huruf besar, dan (2) penulisan huruf miring. Lebih jelasnya dapat
dilihat pada pembahasan berikut :
a. Penulisan Huruf Besar (Kapital)
Kaidah
penulisan huruf besar dapat digunakan dalam beberapa hal, yaitu :
1) Digunakan sebagai
huruf pertama kata pada awal kalimat.
Misalnya :
Dia menulis
surat di kamar.
Tugas
bahasa Indonesiasudah dikerjakan.
2) Digunakan sebagai
huruf pertama petikan langsung.
Misalnya :
Ayah bertanya, “Apakah
mahasiswa sudah libur?”.
“Kemarin engkau terlambat”,
kata ketua tingkat.
3) Digunakan sebagai
huruf pertama dalam ungkapan yang berhubungan dengan nama Tuhan, kata ganti
Tuhan, dan nama kitab suci.
Misalnya :
Allah Yang
Maha kuasa lagi Maha penyayang.
Terima kasih atas bimbingan-Mu
ya Allah.
4) Digunakan sebagai
huruf pertama nama gelar kehormatan , keturunan, keagamaan yang diikuti nama
orang.
Misalnya :
Raja Gowa adalah Sultan
Hasanuddin.
Kita adalah pengikut Nabi
Muhammad saw.
5) Digunakan sebagai
huruf pertama unsur nama jabatan dan pangkat yang diikuti nama orang, pengganti
nama orang tertentu, nama instansi, dan nama tempat.
Misalnya :
Wakil Presiden
Yusuf Kalla memberi bantuan mobil.
Laksamana Muda
Udara Abd. Rahman telah dilantik.
Dia diangkat menjadi Sekretaris
Jenderal Depdiknas.
Bapak Gubernur Sulawesi
Selatan menerima laporan korupsi.
6) Digunakan sebagai
huruf pertama unsur nama orang.
Misalnya :
Nurhikmah
Dewi Rasdiana
Jufri
7) Digunakan sebagai
huruf pertama nama bangsa, suku bangsa, dan nama bahasa.
Misalnya :
bangsa Indonesia
suku Sunda
bahasa Inggris
8) Digunakan sebagai
huruf pertama nama tahun, bulan, hari, hari raya, dan peristiwa sejarah.
Misalnya :
tahun Hijriyah
hari Jumat
bulan Desember
hari Lebaran
Proklamasi Kemerdekaan
Indonesia
9) Digunakan sebagai
huruf pertama nama geografi unsur nama diri.
Misalnya :
Laut Jawa
Jazirah Arab
Asia Tenggara
Tanjung Harapan
10) Digunakan
sebagai huruf pertama semua unsur nama negara, lembaga pemerintah,
ketatanegaraan, dan nama dokumen resmi, kecuali terdapat kata penghubung.
Misalnya :
Republik Indonesia
Majelis Permusyawaratan
Rakyat
11) Digunakan
sebagai huruf pertama penunjuk kekerabatan atau sapaan dan pengacuan.
Misalnya :
Surat Saudara sudah saya
terima.
Mereka pergi ke rumah Pak
Lurah.
12) Digunakan
sebagai huruf pertama kata ganti Anda.
Misalnya :
Surat Anda telah saya balas.
Sudahkah Anda sholat?
13) Digunakan
sebagai huruf pertama unsur singkatan nama gelar, pangkat dan sapaan.
Misalnya :
Dr.
doktor
S.H.
sarjana hukum
14) Digunakan
sebagai huruf pertama setiap unsur bentuk ulang sempurna yang terdapat pada
nama badan lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, serta dokumen resmi.
Misalnya:
Perserikatan
Bangsa-Bangsa
Undang-Undang
Dasar Republik Indonesia.
15) Digunakan
sebagai huruf pertama semua kata di dalam judul, majalah, surat kabar,
dan karangan ilmiah lainnya, kecuali kata depan dan kata penghubung.
Misalnya :
Bacalah majalah Bahasa dan Sastra.
Ia menyelesaikan makalah “Asas-Asas
Hukum Perdata”.
b. Penulisan Huruf Miring
Huruf miring digunakan untuk :
1) Menuliskan nama buku,
majalah, dan surat kabar yang dikutip dalam tulisan.
Misalnya :
Buku Negarakertagama karangan
Prapanca.
Majalah Suara Hidayatullah
sedang dibaca.
Surat kabar Pedoman Rakyat
akan dibeli.
2) Menegaskan dan mengkhususkan
huruf, bagian kata, kata, dan kelompok kata.
Misalnya :
Huruf pertama kata abad adalah a.
Dia bukan menipu, tetapi ditipu.
Buatlah kalimat dengan kata lapang
dada.
3) Menuliskan kata nama
ilmiah atau ungkapan asing.
Misalnya :
Politik devideet et impera
pernah merajalela di Indonesia.
3) Penulisan Kata
Ada beberapa hal yang perlu
diperhatikan dalam penulisan kata, yaitu :
1. Kata
Dasar
Kata dasar
adalah kata yang belum mengalami perubahan bentuk, yang ditulis sebagai suatu
kesatuan.
Misalnya : Dia teman baik saya.
2.
Kata Turunan (Kata berimbuhan)
Kaidah
yang harus diikuti dalam penulisan kata turunan, yaitu :
·
Imbuhan semuanya ditulis serangkai
dengan kata dasarnya.
Misalnya : membaca, ketertiban,
terdengar dan memasak.
·
Awalan dan akhrian ditulis serangkai
dengan kata yang langsung mengikuti atau mendahuluinya jika bentuk dasarnya
berupa gabungan kata.
Misalnya : bertepuk tangan, sebar
luaskan.
·
Jika bentuk dasarnya berupa gabungan
kata dan sekaligus mendapat awalan dan akhiran, kata itu ditulis serangkai.
Misalnya : menandatangani,
keanekaragaman.
·
Jika salah satu unsur gabungan kata
hanya dipakai dalam kombinasi, gabungan kata itu ditulis serangkai.
Misalnya : antarkota, mahaadil,
subseksi, prakata.
3.
Kata Ulang
Kata ulang
ditulis secara lengkap dengan menggunakan tanda (-). Jenis-jenis kata ulang
yaitu :
·
Dwipurwa yaitu pengulangan suku kata
awal.
Misalnya : laki
lelaki
·
Dwilingga yaitu pengulangan utuh
atau secara keseluruhan.
Misalnya :
rumah rumah-rumah
·
Dwilingga salin suara yaitu pengulangan
variasi fonem.
Misalnya :
sayur sayur-mayur
·
Pengulangan berimbuhan yaitu
pengulangan yang mendapat imbuhan.
Misalnya :
main bermain-main
4.
Gabungan Kata
·
Gabungan kata lazim disebut kata
majemuk, termasuk istilah khusus. Bagian-bagiannya pada umumnya ditulis
terpisah.
Misalnya : mata kuliha, orang tua.
·
Gabungan kata, termasuk istilah
khusus yang menimbulkan kemungkinan salah baca saat diberi tanda hubung untuk
menegaskan pertalian di antara unsur bersangkutan.
Misalnya : ibu-bapak, pandang-dengar.
·
Gabugan kata yang sudah dianggap
sebgai satu kata ditulis serangkai.
Misalnya : daripada, sekaligus,
bagaimana, barangkali.
Kata Ganti (ku, mu, nya, kau)
Kata ganti
ku dan kau ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.
Sedangkan kata ganti ku, mu, nya ditulis serangkai dengan
kata yang mendahuluinya.
Misalnya : kubaca, kaupinjam,
bukuku, tasmu, sepatunya.
5.
Kata Depan (di, ke, dari)
Kata depan
di, ke, dan dari ditulis terpisah dengan kata yang
mengikutinya, kecuali pada gabungan kata yang dianggap padu sebagai satu kata,
seperti kepada dan daripada.
Misalnya : Jangan bermian di
jalan
Saya pergi ke kampung
halaman.
Dewi baru pulang dari kampus.
6.
Kata Sandang (si dan sang)
Kata si
dan sang ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya.
Misalnya : Nama si pengrimi
surat tidak jelas.
Anjing bermusuhan dengan sang
kucing.
7.
Partikel
Partikel
merupakan kata tugas yang mempunyai bentuk yang khusus, yaitu sangat ringkas
atau kecil dengan mempunyai fungsi-fungsi tertentu. Kaidah penulisan partikel
sebagai berikut :
·
Partikel –lah, -kah,
dan –tah ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya.
Misalnya : Bacalah buku itu
baik-baik!
Apakah yang dipelajari minggu
lalu?
Apakah gerangan salahku?
·
Partikel pun ditulis terpisah
dari kata yang mendahuluinya kecuali yang dianggap sudah menyatu.
Misalnya : Jika ayah pergi, ibu pun
ikut pergi.
·
Partikel per yang berarti
memulai, dari dan setiap. Partikel per ditulis terpisah dengan bagian-bagian
kalimat yang mendampinginya.
Misalnya : Rapor siswa dilihat per
semester.
8.
Singkatan dan Akronim
·
Singkatan adalah nama bentuk yang
dipendekkan yang terdiri atas satu kata atau lebih.
Misalnya : dll = dan lain-lain
yth = yang terhormat
·
Akronim adalah singkatan yang berupa
gabungan huruf awal, gabungan suku kata, ataupun gabungan huruf dan suku kata
dari deret kata yang diperlakukan sebagai kata.
Misalnya : SIM = Surat Izin
Mengemudi
IKIP = Institut Keguruan dan Ilmu
pendidikan.
9.
Angka dan Lambang Bilangan
Dalam
bahasa Indonesia ada dua macam angka yang lazim digunakan , yaitu : (1) Angka
Arab : 0, 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10, dan (2) Angka Romawi : I, II, III, IV,
V, VI, VII, VIII, IX, X.
Lambang bilangan dengan huruf
dilakukan sebagai berikut :
1) Bilangan utuh.
Misalnya : 15 lima belas
2) Bilangan pecahan.
Misalnya : 3/4 tiga
perempat
3) Bilangan tingakt.
Misalnya : Abad II Abad ke-2
4) Kata bilagan yang
mendapat akhiran –an. Misalnya : tahun 50-an lima
puluhan.
5) Angka yang mneyatakan
bilagnan bulat yang besar dapat dieja sebagian supaya mudah dibaca. Misalnya :
Sekolah itu baru mendapat bantuan 210 juta rupiah.
6) Lambang bilangan
letaknya pada awal kalimat ditulis dengan huruf. Kalau perlu diupayakan supaya
tidak diletakkan di awal kalimat dengan mengubah struktur kalimatnya dan
maknanya sama. Misalnya : Dua puluh lima siswa SMA tidak lulus. (benar), 55
siswa SMA 1 tidak lulus. (salah)
7) Lambang bilangan yang
dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata ditulis dengan huruf, kecuali
beberapa dipakai secara berurutan seperti dalam perincian atau pemaparan. Misalnya
: Amir menonton pertunjukan itu selama dua kali.
4) Penulisan Unsur Serapan
Dalam hal
penulisan unsur serapan dalam bahasa Indonesia, sebagian ahli bahasa
Indonesia menganggap belum stabil dan konsisten. Dikatakan demikian karena
pemakai bahasa Indonesia sering begitu saja menyerap unsur asing tanpa
memperhatikan aturan, situasi, dan kondisi yang ada. Pemakai bahasa seenaknya
menggunakan kata asing tanpa memproses sesuai dengan aturan yang telah
diterapkan.
Penyerapan
unsur asing dalam pemakaian bahasa indonesia dibenarkan, sepanjang : (a) konsep
yang terdapat dalam unsur asing itu tidak ada dalam bahasa Indonesia, dan (b)
unsur asing itu merupakan istilah teknis sehingga tidak ada yang layak mewakili
dalam bahasa Indonesia, akhirnya dibenarkan, diterima, atau dipakai dalam
bahasa Indonesia. sebaliknya apabila dalam bahasa Indonesia sudah ada unsur
yang mewakili konsep tersebut, maka penyerapan unsur asing itu tidak perlu
diterima.
Menerima
unsur asing dalam perbendaharaan bahasa Indonesia bukan berarti bahasa
Indonesia ketinggalan atau miskin kosakata. Penyerapan unsur serapan asing
merupakan hal yang biasa, dianggap sebagai suatu variasi dalam penggunaan
bahasa Indonesia. Hal itu terjadi karena setiap bahasa mendukung kebudayaan
pemakainya. Sedangkan kebudayaan setiap penutur bahasa berbeda-beda anatar satu
dengan yang lain. Maka dalam hal ini dapat terjadi saling mempengaruhi yang
biasa disebut akulturasi. Sebagai contoh dalam masyarakat penutur bahasa
Indonesia tidak mengenal konsep “radio” dan “televisi”, maka diseraplah dari
bahasa asing (Inggris). Begitu pula sebaliknya, di Inggris tidak mengenal
adanya konsep “bambu” dan “sarung”, maka mereka menyerap bahasa Indonesia
itu dalam bahasa Inggris.
Berdasarkan
taraf integritasnya, unsur serapan dalam bahasa Indonesia dikelompokkan dua
bagian, yaitu :
1. Secara
adopsi, yaitu apabila unsur asing itu diserap sepenuhnya secara utuh, baik
tulisan maupun ucapan, tidak mengalami perubahan. Contoh yang tergolong secara
adopsi, yaitu : editor, civitas academica, de facto, bridge.
2. Secara
adaptasi, yaitu apabila unsur asing itu sudah disesuaikan ke dlaam kaidah
bahasa Indonesia, baik pengucapannya maupun penulisannya. Salah satu contoh
yang tergolong secara adaptasi, yaitu : ekspor, material, sistem, atlet,
manajemen, koordinasi, fungsi.
5) Pemakaian Tanda Baca
1. Tanda
Titik (.)
Penulisan
tanda titik di pakai pada :
·
Akhir kalimat yang bukan pertanyaan
atau seruan
·
Akhir singkatan nama orang.
·
Akhir singkatan gelar, jabatan,
pangkat, dan sapaan.
·
Singkatan atau ungkapan yang sudah
sangat umum.Bila singkatan itu terdiri atas tiga hurus atau lebih dipakai satu
tanda titik saja.
·
Dipakai untuk memisahkan
bilangan atau kelipatannya.
·
Memisahkan angka jam, menit, dan
detik yang menunjukkan waktu.
·
Dipakai di belakang angka atau huruf
dalam suatu bagan, ikhtisar, atau daftar.
·
Tidak dipakai pada akhir judulyang
merupakan kepala karangan atau ilustrasi dan tabel.
2.
Tanda koma (,)
Kaidah
penggunaan tanda koma (,) digunakan :
·
Antara unsur-unsur dalam suatu
perincian atau pembilangan.
·
Memisahkan kalimat setara yang satu
dari kalimat setara berikutnya yang didahului oleh kata tetapi atau melainkan.
·
Memisahkan anak kalimat atau induk
kalimat jika anak kalimat itu mendahului induk kalimatnya.
·
Digunakan dibelakang kata atau
ungkapan penghubung antarkalimat yang terdapat pada awal kalimat.
Termasuk kata : (1) Oleh karena itu, (2) Jadi, (3) lagi pula, (4) meskipun
begitu, dan (5) akan tetapi.
·
Digunakan untuk memisahkan kata
seperti : o, ya, wah, aduh, dan kasihan.
·
Memisahkan petikan langsung dari
bagian lain dalam kalimat.
·
Dipakai diantara : (1) nama
dan alamat, (2) bagina-bagian alamat, (3) tempat dan tanggal, (4) nama
dan tempat yang ditulis secara berurutan.
·
Dipakai di muka angka persepuluhan
atau di antara rupiah dan sen yang dinyatakan dengan angka.
·
Dipakai antara nama orang dan gelar
akademik yang mengikutinya untuk membedakannya dari singkatan nama diri,
keluarga, atau marga.
·
Menghindari terjadinya salah baca di
belakang keterangan yang terdapat pada awal kalimat.
·
Dipakai di antara bagian nama yang
dibalik susunannya dalam daftar pustaka.
·
Dipakai untuk mengapit keterangan
tambahan yang sifatnya tidak membatasi.
·
Tidak dipakai untuk memisahkan
petikan langsung dari bagian lain yang mengiringinya dalam kalimat jika petikan
langsung itu berakhir dengan tanda tanya atau seru.
3.
Tanda Titik Tanya ( ? )
Tanda
tanya dipakai pada :
·
Akhir kalimat tanya.
·
Dipakai di dalam tanda kurung untuk
menyatakan bagian kalimat yang diragukan atau kurang dapat dibuktikan
kebenarannya.
4.
Tanda Seru ( ! )
Tanda seru
dugunakan sesudah ungkapan atau pertanyaan yang berupa seruan atau perintah
yang menggambarkan kseungguhan, ketidakpercayaan, dan rasa emosi yang kuat.
5.
Tanda Titik Koma ( ; )
Tanda
titik koma dipakai :
·
Memisahkan bagian-bagian kalimat
yang sejenis dan setara.
·
Memisahkan kalimat yang setara dalam
kalimat majemuk sebagai pengganti kata penghubung.
6.
Tanda Titik Dua ( : )
Tanda
titik dua dipakai :
·
Sesudah kata atau ungkapan yang
memerlukan pemberian.
·
Pada akhir suatu pertanyaan lengkap
bila diikuti rangkaian atau pemerian.
·
Di dalam teks drama sesudah kata
yang menunjukkan pelaku dalam percakapan .
·
Di antara jilid atau nomor dan
halaman.
·
Di antara bab dan ayat dalam kitab
suci.
·
Di antara judul dan anak judul suatu
karangan.
·
Tidak dipakai apabila rangkaian atau
pemerian itu merupakan pelengkap yang mengakhiri pernyataan.
7.
Tanda Elipsis (…)
Tanda ini
menggambarkan kalimat-kalimat yang terputus-putus dan menunjukkan bahwa dalam
suatu petikan ada bagian yang dibuang. Jika yang dibuang itu di akhir kalimat,
maka dipakai empat titik dengan titik terakhir diberi jarak atau loncatan.
8.
Tanda Garis Miring ( / )
Tanda
garis miring ( / ) di pakai :
·
Dalam penomoran kode surat.
·
Sebagai pengganti kata dan,atau,
per, atau nomor alamat.
9.
Tanda Penyingkat atau
Apostrof ( ‘)
Tanda
penyingkat menunjukkan penghilangan sebagian huruf.
10. Tanda
Petik Tunggal ( ‘…’ )
Tanda
petik tunggal dipakai :
·
Mengapit petikan yang tersusun di
dalam petikan lain.
·
Mengapit terjemahan atau penjelasan
kata atau ungkapan asing.
11. Tanda
Petik ( “…” )
Tanda
petik dipakai :
·
Mengapit kata atau bagian kalimat
yang mempunyai arti khusus, kiasan atau yang belum dikenal.
·
Mengapit judul karangan, sajak, dan
bab buku, apabila dipakai dalam kalimat.
·
Mengapit petikan langsung yang
berasal dari pembicaraan, naskah, atau bahan tertulis lain.
BAB III
PENUTUP
A.
SIMPULAN
1. Pengertian EYD
Ejaan yang disempurnakan adalah keseluruhan sistem dan peraturan
penulisan bunyi bahasa untuk mencapai keseragaman. Ejaan Yang Disempurnakan
adalah ejaan yang dihasilkan dari penyempurnaan atas ejaan-ejaan sebelumnya
ejaan bahasa indonesia yang berlaku
sejak tahun 1972. Ejaan ini menggantikan ejaan sebelumnya, Ejaan Republik
atau Ejaan Soewandi. Ejaan adalah seperangkat aturan tentang cara menuliskan
bahasa dengan menggunakan huruf, kata, dan tanda baca sebagai sarananya.
Batasan tersebut menunjukan pengertian kata ejaan berbeda dengan kata mengeja. Mengeja
adalah kegiatan melafalkan huruf, suku kata, atau kata; sedangkan ejaan adalah
suatu sistem aturan yang jauh lebih luasdari sekedar masalah pelafalan. Ejaan
mengatur keseluruhan cara menuliskan bahasa.
2.
Sejarah
Ejaan Bahasa Indonesia
Berdasarkan
sejarah perkembangan ejaan, sudah tiga kali mengalami perubahan sistem ejaan,
yaitu :
a)
Ejaan Van Ophuysen
Ejaan
ini mulai berlaku sejak bahasa Indonesia lahir dalam awal tahun dua puluhan.
Ejaan ini merupakan warisan dari bahasa Melayu yang menjadi dasar bahasa
Indonesia.
b)
Ejaan Suwandi
Setelah
ejaan Van Ophuysen diberlakukan, maka muncul ejaan yang menggantikan, yaitu
ejaan Suwandi. Ejaan ini berlaku mulai tahu 1947-1972.
c)
Ejaan Yang Disempurnakan (EYD)
Ejaan
ini mulai berlaku sejak tahun 1972 sampai sekarang. Ejaan ini merupakan
penyempurnaan dari seluruh ejaan sebelumnya yang pernah berlaku di Indonesia.
PERUBAHAN PEMAKAIAN HURUF
DALAM TIGA EJAAN BAHASA INDONESIA
Ejaan
yang Disempurnakan (EYD)
(mulai
16 Agustus 1972)
|
Ejaan
Republik
(Ejaan
Soewandi)
1947-1972
|
Ejaan
Ophuysen
(1901-1947)
|
Khusu
Jumat
Yakni
|
Chusus
Djum’at
Jakni
|
Choesoes
Djoem’at
Ja’ni
|
3. Ruang Lingkup Ejaan Yang
Disempurnakan (EYD)
a)
Pemakaian Kata
b)
Penulisan Huruf
c)
Penulisan Kata
d)
Penulisan Unsur Serapan
e)
Penulisan Tanda Baca
DAFTAR
PUSTAKA
Ejaan
Yang Disempurnakan, penerbit Bumi Aksara – Jakarta 2007.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Komentar (0)
Post a Comment