Makalah | Pangantar Ilmu Hukum
PENGANTAR ILMU HUKUM
KASUS POLITIK HUKUM DI INDONESIA
HIKMAH KHAIRANI IBRAHIM
10300113144
JURUSAN HUKUM
PIDANA DAN KETATANEGARAAN
FAKULTAS
SYARI’AH DAN HUKUM
UIN
ALAUDDIN MAKASSAR
TA 2013/2014
© Copyright | All Right Reserved
Rekayasa Kasus Antasari
Fakta Kejahatan Dibalik Pembunuhan
Nasrudin
Kasus Antasari Azhar disebut-sebut
merupakan bagian dari sebuah skenario pembenaman sebuah kasus yang melibatkan
pejabat tinggi Negara dan konglomerat hitam. Antasari Azhar dikenal cukup
berani dalam melawan korupsi, sudah begitu banyak orang yang dipenjarakan sejak
Antasari Azhar menjabat sebagai Ketua KPK, tak terkecuali ‘Aulia Pohan’ besan
Presiden pun ia jebloskan ke penjara.
Antasari dituding sebagai otak
pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Setelah melalui proses hukum, Pengadilan Negeri
Jakarta akhirnya menjatuhkan vonis 18 tahun penjara terhadap Antasari. Dalam
perjalanan kasusnya, banyak sekali kejanggalan-kejanggaln yang kita lihat
mulai dari proses penyidikan sampai pada putusan. Meski perkara kasasi Antasari
Azhar sudah divonis, namun kasus hukum yang penuh dengan nuansa politik ini
terus bergulir dan semakin membesar bagaikan bola salju. Pertanyaannya,
Benarkah Antasari Azhar terlibat kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen ?
Fakta-Fakta
Kejanggalan Kasus Antasari Azhar :
1. Rani
Juliani Diantar Oleh Nasruddin Zulkarnaen dan Rekaman Pertemuan 803.
Rani
Juliani menemui Antasari Azhar di kamar 803 Hotel Grand Mahakam Jakarta pada
Mei 2008. Pertemuan Rani dengan Antasari seizin Nasrudin dan bahkan diantar
sampai lobby hotel. Anehnya, sekitar 10 menit, Nasrudin menyeruak masuk kamar
803, memarahi Antasari, dan menampar Rani sampai menangis. Mengapa Nasrudin
mengantar Rani ke hotel lalu merekam pembicaraan antara istrinya dengan
Antasari? Mengapa Nasrudin saat itu terkejut ketika melihat Rani bersama
Antasari di dalam kamar?
Lebih lanjut, dalam
rekaman tampak sekali Rani Juliani begitu aktif berbicara alias posessif
ketimbang Antasari Azhar. Begitu juga tidak ada intonasi kekerasan yang terjadi
dalam rekaman tersebut. Benarkah terjadi tindakan asusila ( jika pintu kamar
hotel tidak dikunci dan bahkan terbuka )?
2. Pertemuan
dan Rekaman Sigid Haryo Wibisono – Antasari Azhar.
Dalam pertemuan
Antasari dengan terdakwa lain Sigid Haryo Wibisono di rumah Sigid di Jl Pati
Unus, Jakarta Selatan, Sigid HW merekam pembicaraan. Sama dengan kejanggalan
sebelumnya, untuk apa Sigid sengaja merekam pembicaraannya dengan Antasari?
Untuk apa pula merekam pembicaran dan gambar di rumah Sigid? Bukankah ini
sebuah jebakan?
3. Rekayasa
SMS Ancaman Seolah-olah dari Antasari.
Jika
dua fakta diatas lebih didasari oleh analisis logik, maka fakta ketiga
merupakan fakta yang sangat kuat menunjukkan adanya rekayasa menjatuhkan
Antasari Azhar. Adalah Agung Harsoyo, Pakar Teknologi Informasi ITB yang
membeberkan rekayasa sms ancaman Nasruddin yang seolah-olah berasal dari ponsel
Antasari Azhar.
Apa yang terjadi selama ini sebetulnya bukanlah kasus yang
sebenarnya, tetapi hanya sebuah ujung dari konspirasi besar yang memang
bertujuan mengkriminalisasi institusi KPK. Dengan cara terlebih dahulu
mengkriminalisasi pimpinan, kemudian menggantinya sesuai dengan orang-orang
yang sudah dipilih oleh “sang sutradara”, akibatnya, meskipun nanti lembaga ini
masih ada namun tetap akan dimandulkan.
Agar Anda semua bisa melihat persoalan ini lebih jernih,
mari kita telusuri mulai dari kasus Antasari Azhar. Sebagai pimpinan KPK yang
baru, menggantikan Taufiqurahman Ruqi, gerakan Antasari memang luar biasa. Dia
main tabrak kanan dan kiri, siapa pun dibabat, termasuk besan Presiden SBY.
Antasari yang disebut-sebut sebagai orangnya Megawati
(PDIP), ini tidak pandang bulu karena siapapun yang terkait korupsi langsung
disikat. Bahkan, beberapa konglomerat hitam yang kasusnya masih menggantung
pada era sebelum era Antasari, sudah masuk dalam agenda pemeriksaaanya.
Tindakan Antasari yang hajar kanan-kiri, dinilai Jaksa Agung
Hendarman sebagai bentuk balasan dari sikap Kejaksaan Agung yang tebang pilih,
dimana waktu Hendraman jadi Jampindsus, dialah yang paling rajin menangkapi
Kepala Daerah dari Fraksi PDIP. Bahkan atas sukses menjebloskan Kepala Daerah
dari PDIP, dan orang-orang yang dianggap orangnya Megawati, seperti ECW Neloe,
maka Hendarman pun dihadiahi jabatan sebagai Jaksa Agung.
Setelah menjadi Jaksa Agung, Hendarman makin resah, karena
waktu itu banyak pihak termasuk DPR menghendaki agar kasus BLBI yang melibatkan
banyak konglomerat hitam dan kasusnya masih terkatung –katung di Kejaksaan dan
Kepolisian untuk dilimpahkan atau diambilalih KPK. Tentu saja hal ini sangat
tidak diterima kalangan kejaksaan, dan Bareskrim, karena selama ini para
pengusaha ini adalah tambang duit dari para aparat Kejaksaan dan Kepolisian,
khususnya Bareskrim. Sekedar diketahui Bareskrim adalah supplier keungan untuk
Kapolri dan jajaran perwira polisi lainnya.
Sikap Antasari yang berani menahan besan SBY, sebetulnya
membuat SBY sangat marah kala itu. Hanya, waktu itu ia harus menahan diri,
karena dia harus menjaga citra, apalagi moment penahanan besannya mendekati
Pemilu, dimana dia akan mencalonkan lagi. SBY juga dinasehati oleh orang-orang
dekatnya agar moment itu nantinya dapat dipakai untuk bahan kampanye, bahwa
seorang SBY tidak pandang bulu dalam memberantas korupsi. SBY terus mendendam
apalagi, setiap ketemu menantunya Anisa Pohan , suka menangis sambil menanyakan
nasib ayahnya.
Dendam SBY yang membara inilah yang dimanfaatkan oleh
Kapolri dan Jaksa Agung untuk mendekati SBY, dan menyusun rencana untuk
“melenyapkan” Antasari. Tak hanya itu, Jaksa Agung dan Kapolri juga membawa
konglomerat hitam pengemplang BLBI [seperti Syamsul Nursalim, Agus Anwar, Liem
Sioe Liong, dan lain-lainnya), dan konglomerat yang tersandung kasus lainnya
seperti James Riyadi (kasus penyuapan yang melibatkan salah satu putra mahkota
Lippo, Billy Sindoro terhadap oknun KPPU dalam masalah Lipo-enet/Astro, dimana
waktu itu Billy langsung ditangkap KPK dan ditahan), Harry Tanoe (kasus NCD
Bodong dan Sisminbakum yang selama masih mengantung di KPK), Tommy Winata
(kasus perusahaan ikan di Kendari, Tommy baru sekali diperiksa KPK), Sukanto
Tanoto (penggelapan pajak Asian Agri), dan beberapa konglomerat lainnya].
Para konglomerat hitam itu berjanji akan membiayai pemilu
SBY, namun mereka minta agar kasus BLBI , dan kasus-kasus lainnya tidak
ditangani KPK. Jalur pintas yang mereka tempuh untuk “menghabisi Antasari “
adalah lewat media. Waktu itu sekitar bulan Februari- Maret 2008 semua wartawan
Kepolisian dan juga Kejaksaan (sebagian besar adalah wartawan brodex – wartawan
yang juga doyan suap) diajak rapat di Hotel Bellagio Kuningan. Ada dana yang
sangat besar untuk membayar media, di mana tugas media mencari sekecil apapun
kesalahan Antasari. Intinya media harus mengkriminalisasi Antasari, sehingga
ada alasan menggusur Antasari.
Nyatanya, tidak semua wartawan itu “hitam”, namun ada juga
wartawan yang masih putih, sehingga gerakan mengkriminalisaai Antasari lewat
media tidak berhasil. Antasari sendiri bukan tidak tahu gerakan-gerakan yang
dilakukan Kapolri dan Jaksa Agung yang di back up SBY untuk menjatuhkannya.
Antasari bukannya malah nurut atau takut, justeru malah menjadi-hadi dan
terkesan melawan SBY. Misalnya Antasari yang mengetahui Bank Century telah
dijadikan “alat” untuk mengeluarkan duit negara untuk membiayai kampanye SBY,
justru berkoar akan membongkar skandal bank itu. Antasari sangat tahu siapa
saja operator –operator Century, dimana Sri Mulyani dan Budiono bertugas
mengucurkan duit dari kas negara, kemudian Hartati Mudaya, dan Budi Sampurna,
(adik Putra Sanpurna) bertindak sebagai nasabah besar yang seolah-olah
menyimpan dana di Century, sehingga dapat ganti rugi, dan uang inilah yang
digunakan untuk biaya kampanye SBY.
Tentu saja, dana tersebut dijalankan oleh Hartati Murdaya,
dalam kapasitasnya sebagai Bendahara Paratai Demokrat, dan diawasi oleh Eddy
Baskoro plus Djoko Sujanto (Menkolhukam) yang waktu itu jadi Bendahara Tim
Sukses SBY. Modus penggerogotan duit Negara ini biar rapi maka harus melibatkan
orang bank (agar terkesan Bank Century diselamatkan pemerintah), maka
ditugaskan lah Agus Martowardoyo (Dirut Bank Mandiri), yang kabarnya akan
dijadikan Gubernur BI ini. Agus Marto lalu menyuruh Sumaryono (pejabat Bank
Mandiri yang terkenal lici dan korup) untuk memimpin Bank Century saat
pemerintah mulai mengalirkan duit 6,7 T ke Bank Century.
Antasari bukan hanya akan membongkar Century, tetapi dia
juga mengancam akan membongkar proyek IT di KPU, dimana dalam tendernya
dimenangkan oleh perusahaannya Hartati Murdaya (Bendahara Demokrat). Antasari
sudah menjadi bola liar, ia membahayakan bukan hanya SBY tetapi juga
Kepolisian, Kejaksaan, dan para konglomerat , serta para innercycle SBY.
Akhirnya Kapolri dan Kejaksaan Agung membungkam Antasari. Melalui para intel
akhirnya diketahui orang-orang dekat Antasari untuk menggunakan menjerat
Antasari.
Orang pertama yang digunakan adalah Nasrudin Zulkarnaen.
Nasrudin memang cukup dekat Antasari sejak Antasari menjadi Kajari, dan
Nasrudin masih menjadi pegawai. Maklum Nasrudin ini memang dikenal sebagai
Markus (Makelar Kasus). Dan ketika Antasari menjadi Ketua KPK, Nasrudin
melaporkan kalau ada korupsi di tubuh PT Rajawali Nusantara Indonesia (induk
Rajawali Putra Banjaran). Antasari minta data-data tersebut, Nasrudin
menyanggupi, tetapi dengan catatan Antasari harus menjerat seluruh jajaran
direksi PT Rajawali, dan merekomendasarkan ke Menteri BUMN agar ia yang dipilih
menjadi dirut PT RNI, begitu jajaran direksi PT RNI ditangkap KPK.
Antasari tadinya menyanggupi transaksi ini, namun data yang
diberikan Nasrudin ternyata tidak cukup bukti untuk menyeret direksi RNI,
sehingga Antasari belum bisa memenuhi permintaan Nasrudin. Seorang intel polsi
yang mencium kekecewaan Nasrudin, akhirnya mengajak Nasrudin untuk bergabung
untuk melindas Antasari. Dengan iming-iming, jasanya akan dilaporkan ke
Presiden SBY dan akan diberi uang yang banyak, maka skenario pun disusun,
dimana Nasrudin disuruh mengumpan Rani Yulianti untuk menjebak Antasari.
Rupanya dalam rapat antara Kapolri dan Kejaksaan, yang
diikuti Kabareskrim. melihat kalau skenario menurunkan Antasari hanya dengan
umpan perempuan, maka alasan untuk mengganti Antasari sangat lemah. Oleh karena
itu tercetuslah ide untuk melenyapkan Nasrudin, dimana dibuat skenario seolah
yang melakukan Antasari. Agar lebih sempurna, maka dilibatkanlah pengusaha
Sigit Hario Wibisono. Mengapa polisi dan kejaksaan memilih Sigit, karena
seperti Nasrudin, Sigit adalah kawan Antasari, yang kebetulan juga akan dibidik
oleh Antasari dalam kasus penggelapan dana di Departemen Sosial sebasar Rp 400
miliar.
Sigit yang pernah menjadi staf ahli di Depsos ini ternyata
menggelapakan dana bantuan tsunami sebesar Rp 400 miliar. Sebagai teman,
Antasari, mengingatkan agar Sigit lebih baik mengaku, sehingga tidak harus
“dipaksa KPK”. Nah Sigit yang juga punya hubungan dekat dengan Polisi dan
Kejaksaan, mengaku merasa ditekan Antasari. Di situlah kemudian Polisi dan
Kejaksaan melibatkan Sigit dengan meminta untuk memancing Antasari ke rumahnya,
dan diajak ngobrol seputar tekana-tekanan yang dilakukan oleh Nasrudin.
Terutama, yang berkait dengan “terjebaknya: Antasari di sebuah hotel dengan
istri ketiga Nasrudin.
Nasrudin yang sudah berbunga-bunga, tidak pernah menyangka,
bahwa akhirnya dirinyalah yang dijadikan korban, untuk melengserkan Antasari
selama-laamnya dari KPK. Dan akhirnya disusun skenario yang sekarang seperti
diajukan polisi dalam BAP-nya. Kalau mau jujur, eksekutor Nasrudin buknalah
tiga orang yangs sekarang ditahan polisi, tetapi seorang polisi (Brimob) yang
terlatih.
Bibit dan Chandra. Lalu
bagaimana dengan Bibit dan Chandra? Kepolisian dan Kejaksaan berpikir dengan
dibuinya Antasari, maka KPK akan melemah. Dalam kenyataannya, tidak demikian.
Bibit dan Chandra , termasuk yang rajin meneruskan pekerjaan Antasari. Seminggu
sebelum Antasari ditangkap, Antasari pesan wanti-wanti agar apabila terjadi
apa-apa pada dirinya, maka penelusuran Bank Century dan IT KPU harus
diteruskan.
Itulah sebabnya KPK terus akan menyelidiki Bank Century,
dengan terus melakukan penyadapan-penyadapan. Nah saat melakukan berbagai
penyadapan, nyangkutlah Susno yang lagi terima duit dari Budi Sammpoerna
sebesar Rp 10 miliar, saat Budi mencairkan tahap pertama sebasar US $ 18 juta
atau 180 miliar dari Bank Century. Sebetulnya ini bukan berkait dengan peran
Susno yang telah membuat surat ke Bank Century (itu dibuat seperti itu biar
seolah–olah duit komisi), duit itu merupakan pembagian dari hasil jarahan Bank
Century untuk para perwira Polri. Hal ini bisa dipahami, soalnya polisi kan
tahu modus operansi pembobolan duit negara melalui Century oleh inner cycle
SBY.
Bibit dan Chandra adalah dua pimpinan KPK yang intens akan
membuka skandal bank Bank Century. Nah, karena dua orang ini membahayakan,
Susno pun ditugasi untuk mencari-cari kesalahan Bibit dan Chandra. Melalui
seorang Markus (Eddy Sumarsono) diketahui, bahwa Bibit dan Chandra mengeluarkan
surat cekal untuk Anggoro. Maka dari situlah kemudian dibuat Bibit dan Chandra
melakukan penyalahgunaan wewenang.
Nah, saat masih dituduh menyalahgunakan wewenang, rupanya
Bibit dan Chandra bersama para pengacara terus melawan, karena alibi itu sangat
lemah, maka disusunlah skenario terjadinya pemerasan. Di sinilah Antasari
dibujuk dengan iming-iming, ia akan dibebaskan dengan bertahap (dihukum tapi
tidak berat), namun dia harus membuat testimony, bahwa Bibit dan Chandra
melakukan pemerasan.
Berbagai cara dilakukan, Anggoro yang memang dibidik KPK,
dijanjikan akan diselsaikan masalahnya Kepolisian dan Jaksa, maka disusunlah
berbagai skenario yang melibatkanAnggodo, karena Angodo juga selama ini sudah
biasa menjadi Markus. Persoalan menjadi runyam, ketika media mulai mengeluarkan
sedikir rekaman yang ada kalimat R1-nya. Saat dimuat media, SBY konon sangat
gusar, juga orang-orang dekatnya, apalagi Bibit dan Chandra sangat tahu kasus
Bank Century. Kapolri dan Jaksa Agung konon ditegur habis Presiden SBY agar
persoalan tidak meluas, maka ditahanlah Bibit dan Chandra ditahan. Tanpa
diduga, rupanya penahaan Bibit dan Chandra mendapat reaksi yang luar biasa dari
publik maka Presiden pun sempat keder dan menugaskan Denny Indrayana untuk
menghubungi para pakar hukum untuk membentuk Tim Pencari Fakta (TPF).
KESIMPULAN
Orang
sepintar Antasari Azhar, tidak mungkin mau mempertaruhkan nyawa-nya dengan
merencanakan pembunuhan, yang mana beliau (Pak Antasari) adalah orang yang tahu
hukum dan sadar akan adanya ancaman hukuman mati, apalagi hanya demi seorang
perempuan. Padahal uang yang dimiliki Pak Antasari lebih dari cukup untuk
membeli / menyewa seorang perempuan yang sepuluh kali lipat melebihi Rani
karena gaji seorang anggota kecil KPK itu besar. Apalagi pemimpin, tentu lebih
besar lagi gajinya. Atas dasar apa beliau mempertaruhkan nyawanya dengan
perencanaan pembunuhan yang tidak matang? andaikan beliau yang merencanakan
pembunuhan tentunya semua saksi juga akan beliau hilangkan termasuk para
eksekutor. Ini murni upaya untuk menyingkirkan Pak Antasari Azhar. Ujung
persoalan ini adalah SBY, Jaksa Agung, Kapolri, Joko Suyanto, dan para
kongloemrat hitam, serta innercycle SBY (pengumpul duit untk pemilu legislatif
dan presiden). Sepertinya akhir persoalan ini akan panjang, karena SBY pasti
tidak akan berani bersikap. Satu catatan, Anggoro dan Anggodo, termasuk
penyumbang Pemilu yang paling besar. Jadi
mana mungkin Polisi atau Jaksa, bahkan Presiden SBY sekalipun berani menangkap
Anggodo.
DAFTAR PUSTAKA
http://kabarnet.wordpress.com/kasus-antasari-azhar/
http://selayarterkini.blogspot.com/2011/07/artikel-tentang-kasus-antasari-azhar.html#.UpMp5yfKN65
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Komentar (0)
Post a Comment