Showing posts with label Ushul Fiqh. Show all posts
Showing posts with label Ushul Fiqh. Show all posts
Tugas Ushul Fiqh|Pengertian Ijtihad, Mujtahid dan Fatwa
Lihat Detail

Tugas Ushul Fiqh|Pengertian Ijtihad, Mujtahid dan Fatwa

Pengertian Ijtihad, Mujtahid dan Fatwa

1. Ijtihad

Ijtihad (Arab: اجتهاد) adalah sebuah usaha yang sungguh-sungguh, yang sebenarnya bisa dilaksanakan oleh siapa saja yang sudah berusaha mencari ilmu untuk memutuskan suatu perkara yang tidak dibahas dalam Al Quran maupun hadis dengan syarat menggunakan akal sehat dan pertimbangan matang.[i]

Ijtihad berasal dari bahasa arab yaitu “Jahada” yang mempunyai arti mencurahkan segala kemampuan untuk mendapatkan sesuatu yang sulit atau yang ingin di capainya badzlul al-juhdi li istinbath al-ahkam min al-nash
Pengertian Ijtihad, Mujtahid dan Fatwa

1. Ijtihad

Ijtihad (Arab: اجتهاد) adalah sebuah usaha yang sungguh-sungguh, yang sebenarnya bisa dilaksanakan oleh siapa saja yang sudah berusaha mencari ilmu untuk memutuskan suatu perkara yang tidak dibahas dalam Al Quran maupun hadis dengan syarat menggunakan akal sehat dan pertimbangan matang.[i]

Ijtihad berasal dari bahasa arab yaitu “Jahada” yang mempunyai arti mencurahkan segala kemampuan untuk mendapatkan sesuatu yang sulit atau yang ingin di capainya badzlul al-juhdi li istinbath al-ahkam min al-nash
Pengertian Ijtihad, Mujtahid dan Fatwa

1. Ijtihad

Ijtihad (Arab: اجتهاد) adalah sebuah usaha yang sungguh-sungguh, yang sebenarnya bisa dilaksanakan oleh siapa saja yang sudah berusaha mencari ilmu untuk memutuskan suatu perkara yang tidak dibahas dalam Al Quran maupun hadis dengan syarat menggunakan akal sehat dan pertimbangan matang.[i]

Ijtihad berasal dari bahasa arab yaitu “Jahada” yang mempunyai arti mencurahkan segala kemampuan untuk mendapatkan sesuatu yang sulit atau yang ingin di capainya badzlul al-juhdi li istinbath al-ahkam min al-nash
Pengertian Ijtihad, Mujtahid dan Fatwa

1. Ijtihad

Ijtihad (Arab: اجتهاد) adalah sebuah usaha yang sungguh-sungguh, yang sebenarnya bisa dilaksanakan oleh siapa saja yang sudah berusaha mencari ilmu untuk memutuskan suatu perkara yang tidak dibahas dalam Al Quran maupun hadis dengan syarat menggunakan akal sehat dan pertimbangan matang.[i]

Ijtihad berasal dari bahasa arab yaitu “Jahada” yang mempunyai arti mencurahkan segala kemampuan untuk mendapatkan sesuatu yang sulit atau yang ingin di capainya badzlul al-juhdi li istinbath al-ahkam min al-nash