Puskaistek LP2M dan prodi HPK adakan Kajian hukum di UIN Alauddin Makassar

Pusat Kajian Islam Sains dan Teknologi (PUSKAISTEK) LP2M UIN Alauddin Makassar bekerjasama dengan Prodi HPK (Hukum Pidana dan Ketatanegaraan) mengadakan kajian bulanan dengan mengusung tema, "Prospek dan Tantangan HPK di Era Global."

Kajian ini dibawakan oleh tiga pemateri yakni Prof. Hamdan Juhannis, MA., Ph.D., sebagai Kepala Puskaistek, Siti Aisyah Kara, MA., Ph.D, selaku Kepala Pusat Studi Gender dan Drs. Hamzah Hasan, M.Hi selaku Wakil Dekan III Fakultas Syari'ah dan Hukum dan juga sebagai kandidat Doktor di UIN Alauddin Makassar ini.Tentang calon ahli hukum, para mahasiswa HPK (Hukum Pidana dan Ketatanegaraan) Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Alauddin Makassar, dibekali berbagai ilmu agar nantinya para mahasiswa ini dapat menjadi penggerak kemajuan bangsa di bidang hukum.

Karena begitu jelas saat ini Negeri kita menghadapi disintegrasi yang mengarah pada kesalahan hukum. Turut hadir Dekan Fakultas Syari'ah dan Hukum (FSH), Prof. Dr. H. Ali Parman, MA. Sebelum membuka kajian tersebut, Dekan FSH sempat mengatakan, "saat ini kasus pidana yang banyak berkembang di Indonesia."Sama halnya yang diungkapkan oleh Prof. Ali Parman, Prof. Hamdan sebagai pemateri pertama dalam kajian tersebut juga mengungkap berbagai kasus pidana serta institusi hukum. "Banyak hal-hal yang perlu dikritisi terkait dengan aspek hukum, termasuk hukum pidana. Lemahnya taat hukum menjadikan banyak lembaga hukum terus bermunculan. Contohnya saja wacana KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) akan dibentuk di setiap daerah", ungkap penulis buku best seller Melawan Takdir.

Kepada sekitar 200an Mahasiswa, beliau juga memberikan berbagai pandangan kritisnya terkait perbedaan perilaku yang dimiliki oleh orang barat dan oleh orang Indonesia terkait masalah hukum. Beliau yang juga terkenal sebagai Professor termuda itu setiap kali memberikan pesan moral melalui cerita-cerita lucu yang dimulai dari kata, "konon katanya".Selain itu, pemateri kedua yang juga sebagai dosen di fakultas Syari'ah dan hukum yakni Siti Aisyah, membahas tentang HPK dalam perspektif Gender. Dan pemateri ketiga yakni Hamzah Hasan yang membahas mengenai penerapan Hukum Pidana Islam di Indonesia.

Sebagai kesimpulan dari hasil kajian tersebut, diharapkan para mahasiswa Prodi HPK dapat menjadi tonggak penggerak bagi kemajuan bangsa dari segala bidang yang dapat dimasuki oleh Hukum. Karena sebagaimana adagium yang populer tentang hukum dikatakan Manusia lahir dijemput oleh hukum, Manusia hidup diatur oleh hukum dan Manusia Mati diantar oleh Hukum.


_Muh. Galang Pratama, Mahasiswa HPK-FSH UIN Alauddin Makassar melaporkan dari Samata, Gowa.Sent from Samsung Mobile

Komentar (0)