Menjawab Siapa Aktor di Balik Penahanan Dahlan


Dahlan Iskan
Source: avivsyuhada.files.wordpress.com

#SaveDahlanIskan. Akhir-akhir ini, tagar itu buming seketika di pelataran media. Baik media online maupun media cetak. Apa gerangan yang terjadi pada Dahlan Iskan, Menteri BUMN di era SBY itu?

DAHLAN Iskan adalah sosok yang multi-leader. Mampu memimpin banyak perusahaan sekaligus. Dia menjadi komisaris utama lebih dari 50-an koran di Indonesia (Pimpinan Jawa Pos Group). Selain itu dia juga memimpin beberapa Perseroan Terbatas (PT) non media di negeri ini. Lantas dari banyaknya perusahaan yang dikendalikannya tersebut, baru kali ini ada satu Perusahaan, yakni PT Panca Wira Usaha (PWU) yang 'dipermasalahkan' yang kemudian membuat namanya diperiksa Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan pada akhirnya ia pun ditetapkan sebagai tersangka. 

Dahlan ditahan oleh Kejati Jawa Timur pada Kamis malam, 27/10/2016 lalu. Alasan ia ditetapkan tersangka karena Dahlan menjual aset PT. Panca Wira Usaha (PWU) dan oleh karenanya dikatakan negara menjadi rugi puluhan miliar, meski kata “rugi” belum benar-benar diteliti hingga kini. 

Prestise Dahlan Iskan
Banyak yang tak percaya mengapa Dahlan bisa ditahan. Sebab Dahlan dikenal oleh publik sebagai orang yang baik dan cerdas. Dia bukanlah seorang politisi. Karakter asli Dahlan adalah seorang wartawan yang memiliki sikap sederhana dan berjiwa tenang (lihatlah catatan hariannya di momentumdahlan.com, selama dalam penjara dia tetap menulis). Bukan hanya itu, Dahlan adalah pengusaha yang hebat yang tak ingin mengurusi hal keuangan. Sehingga menjadi wajar jika pergerakan Dahlan Iskan dapat memengaruhi hati orang banyak dan tak menutup kemungkinan banyak yang iri padanya -maklumlah ini kan Indonesia, tempat manusia yang banyak iri dan takut disaingi- termasuk dari penguasa politik di Indonesia.

Pilpres 2019
Sebentar lagi arena perpolitikan nasional akan dimulai. Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2019 sudah digadang gadang dari sekarang. Termasuk calon yang memiliki integritas baik di mata masyarakat. Saat ini sosok orang nomor satu di Indonesia sedang dicari. Beberapa isu disebar demi mengantar pikiran publik ke arah nama calon. Baik isu yang membawa kebaikan bagi seorang tokoh (dinaikkan citra positifnya) maupun yang membawa keburukan bagi seorang tokoh (menurunkan popularitasnya). 

Di sinilah peran media banyak berperan. Yang kemudian membawa nama Dahlan mencuat ke publik. Orang orang semakin prihatin pada Dahlan, bahkan seorang tokoh yang seharusnya tak punya kepentingan bicara pun kini harus bicara. Seperti halnya Wakil Presiden Jusuf Kalla. Yang saat ini harus bersuara pada kasus Dahlan.

Meski sebenarnya menurut Montesquieu (1689-1755) magnum opusnya, Spirits of the Laws yang dipublikasikan pada 1748 mengatakan bahwa negara dibagi ke dalam tiga kekuasaan: Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif. Seperti itulah sistem yang diterapkan di Indonesia. Kalangan hukum menyebutnya trias politica. Dan pada masalah ini seharusnya Eksekutif (Wakil Presiden) tak boleh memasuki ranah Yudikatif. Ya, yang bisa memutuskan apakah Dahlan benar bersalah atau tidak adalah Yudikatif (yang mengadili bila terjadi pelanggaran atas undang-undang).

Masalah Dahlan adalah masalah Indonesia. Publik wajar bertanya. Apalagi sosok Dahlan telah dikenal luas hingga ke telinga rakyat jelata. Yang hidup di pinggiran rel kereta, atau di sekitar sungai di Jakarta. Namun di antara banyaknya orang yang menyukai Dahlan, ada juga pihak yang tak suka padanya. 

Media pun dengan bebas mempublikasikan opini-opini publik tentang siapa di balik penahanan Dahlan. Bahkan media telah menjadi realitas ke dua yang memengaruhi pola pikir masyarakat. Masyarakat yang tak paham pada kasus ini, akan dibawa pada realitas palsu yang sudah sedemikian rupa diolah. Maka dimunculkanlah kasus korupsi. Kasus korupsi adalah upaya paling tepat untuk menjatuhkan popularitas seseorang. Sebab hampir seluruh pimpinan yang berkuasa di negara ini tak akan bisa lepas dari lingkar kasus tersebut. 

Pertanggungjawaban Korporasi
Membaca salah satu kolom opini tempo.co edisi 30/10/2016 menyebutkan bahwa Dahlan 'tergelincir aksi korporasi'. Ya, jelaslah memang kita bisa mengatakan bahwa bukan Dahlan yang melakukan korupsi. Tapi, dalam pertanggungjawaban korporasi dalam Pasal 46 UU No. 23 Tahun 1997 yang paling bertanggungjawab dari masalah korporasi adalah pimpinan perusahaan.

Di sini, Dahlan telah bertanggungjawab dari kesalahan yang dilakukan anggotanya. Dan pada kasus PT PWU ini, ada 'anak buah', begitu Dahlan bilang, yang membuat dokumen penjualan aset dan menyuruh agar Dahlan menandatangani dokumen itu. Sehingga kemudian dokumen itu bermasalah, dan Dahlan-lah yang dipanggil sebagai penanggungjawab dari masalah perusahaan tersebut. Inilah bentuk konsekuensi memimpin. 

Penulis setuju dengan pernyataan Dikdik Somantri (Mahasiswa Unpad, Bandung). Ia berbicara tentang seorang Guru Besar di kampus itu yang menulis bukunya tentang gaya pemimpin di Indonesia. Buku yang dicetak terbatas di Universitas Padjadjaran, Bandung sekitar tahun 2004 itu seketika membuat geger seisi kampus. Guru besar itu menulis, untuk menjadi penguasa di negeri ini kita harus meniru gaya berenang katak. Apa itu gaya berenang katak? Yaitu hormat pada atasan, sikut kawan kanan kiri, dan injak bawahan. Perhatikanlah gaya berenang katak.

Jadi, menjawab siapa aktor di balik penahanan Dahlan, akan lebih tepat jika kita serahkan saja pada lembaga Yudikatif yang punya wewenang menentukannya. Demikian saja.


*Tulisan ini dimuat di Rubrik Opini Harian FAJAR edisi 11/11/2016 dengan judul Menjawab Siapa Aktor di Balik Kasus Dahlan

Opini Harian FAJAR, 11/11/16


Komentar (0)